Senin, 14 Desember 2015

Warga Tanam Pohon di Lokasi Tambang Semen Gombong

GOMBONG - Warga Gombong, Kebumen, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) melakukan penanaman bibit pohon di sekitar perbukitan karst Desa Sikayu Kecamatan Buayan, Kebumen Jawa Tengah, Minggu (13/12).

Penanaman tersebut dilakukan di wilayah yang masuk dalam zona penambangan pabrik semen. Wakil Ketua Perpag, Lapiyo mengemukakan penanaman bibit pohon tersebut juga merupakan bagian dari kampanye penolakan pendirian pabrik semen di wilayah Gombong selatan.

"Jadi kami melaksanakan kegiatan seperti itu bukan hanya sekedar menolak dan menolak. Tetapi juga melakukan kegiatan yang positif dalam rangka penghijauan wilayah. Itu menunjukkan bahwa masyarakat sekitar itu menghendaki benar-benar penghijauan, bukan menghadapi masalah pengrusakan lingkungan," ucapnya, Minggu (13/12).

Lapiyo mengatakan aksi tanam pohon tahap pertama ini dilakukan di lahan seluas 500 ubin atau sekitar 7 ribu meter persegi. Penanaman dilakukan di lahan yang belum terbeli oleh pihak perusahaan semen. "Rencananya, kami akan melanjutkan aksi ini ke perbukitan selatan Gombong," lanjutnya.

Dia menambahkan, rencana pembangunan dan penambangan semen di wilayah Gombong Selatan kembali muncul setelah hilang beberapa tahun sebelumnya. Puncaknya, masyarakat mendapat surat untuk mengikuti sidang analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang dilaksanakan di Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu.

Padahal, selama ini warga telah memiliki hasil rekomendasi penelitian yang dilakukan tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) agar perbukitan karts Gombong selatan tidak ditambang. "Wilayah ini merupakan resapan air. Penambangan bukit kapur akan mengakibatkan hilangnya mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga," ucapnya.

Lebih lanjut, dia memaparkan, selama ini perbukitan karts Gombong selatan merupakan sumber mata air yang biasa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup warga. Di pegunungan karst Gombong Selatan, jelas Lapiyo ada 32 mata air yang tetap mengalirkan air meski musim kemarau. (Chandra
Iswinarno/ Merdeka.com /BK)

Senin, 23 November 2015

Juknis UKG Susulan 2015

Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan UKG Susulan 2015 -UKG susulan 2015 adalah bukan UKG remidial, UKG susulan adalah UKG yang diikiti oleh calon peserta UKG yang belum mengikuti UKG 2015 periode 9-27 November 2015.

Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan UKG Susulan 2015 :

1. Melakukan pendataan peserta UKG susulan, penandaan TUK, dan penandaan jadwal dengan menggunakan aplikasi UKG yang sudah disediakan dengan batas waktu sampai dengan tanggal yang ditentukan

2. Ketentuan guru yang dapat mengikuti UKG susulan adalah sebagai berikut :

a. Guru yang telah menjadi peserta UKG, tetapi salah menetapkan mata pelajarannya
b. Guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik maupun belum), tidak termasuk guru Agama

3. Penentuan mata pelajaran dalam keikutsertaan UKG adalah sebagai berikut :

a. Guru yang meiliki 2 sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya
b. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan ketentuan berikut :
  • Guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005, mapel UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya, atau mapel yang diampunya
  • Guru yang diangkat mulai 1 Januari 2006, mapel UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya
4. Melakukan koordinasi dengan PPPPTK, LPPKS, LPPPTK-KPTK terkait teknis pelaksanaan UKG susulan

5. Jadwal persiapan (pendataan peserta) dan pelaksanaan UKG susulan:
  • Rapat Koordinasi 13-14 November 2015
  • Publikasi Data Peserta UKG Susulan melalui AP2UKG 16 November 2015
  • Guru melapor ke Dinas Pendidikan Kab/Kota 16-25 November 2015
  • Penambahan Data Baru (mekanisme akan diinformasikan melalui aplikasi AP2UKG) 16-25 November 2015
  • Verifikasi dan Validasi 16-25 November 2015
  • Penetapan TUK untuk UKG susulan 16-25 November 2015
  • Penandaan TUK 20-27 November 2015
  • Penandaan Jadwal 20-27 November 2015
  • Sinkronisasi data peserta UKG Susulan ke server UKG 28-30 November 2015

Jumat, 20 November 2015

CABANG ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)

Cabang-cabang utama dari ilmu pengetahuan sosial adalah:
  • Antropologi, yang mempelajari manusia pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang mempelajari segi kebudayaan masyarakat
  • Ekonomi, yang mempelajari produksi, dan pembagian kekayaan dalam masyarakat
  • Geografi, yang mempelajari lokasi, dan variasi keruangan atas fenomena fisik, dan manusia di atas permukaan bumi
  • Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan
  • Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif, dan sosial dari bahasa
  • Pendidikan, yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter, dan moral
  • Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara)
  • Psikologi, yang mempelajari tingkah laku, dan proses mental
  • Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia
  • Sosiologi, yang mempelajari masyarakat, dan hubungan antar manusia di dalamnya

e_DUPAK Benarkah?

Dari tahun 2014 kita disibukkan dengan adanya peraturan yang mengharuskan PNS mengusulkan Angka Kredit perTahun, hal ini tentu saja membuat kita tambah pusing tujuh keliling lingkaran. bagaimana tidak, semua sekarang dionlinekan. Dari mulai Dapodik, Padamunegeri, dan yang terakhir dan lagi hangat hangatnya adalah PUPNS. sekarang pemerintah sudah mulai ancang-ancang akan membuat aplikasi tentang DUPAK. hal ini bisa dilihat situs BKN. bisa di cek disini

Penerapan sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian (e-DUPAK), berguna sebagai media dalam pengawasan dan pengendalian administrasi analis kepegawaian di BKN. Sistem ini juga dapat menyediakan database jabatan fungsional kepegawaian yang up to date. Dengan demikian, dapat meminimalisasi sistem birokrasi dan terciptanya peningkatan standardisasi proses.

Di samping itu, sistem aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional kepegawaian dalam penyampaian usul penetapan angka kredit dan mempercepat proses usul DUPAK. Kemudahan-kemudahan tersebut membuat mengurangi tindakan menyimpang sehingga tata laksana pemerintahan diterapkan dengan baik (good governance dan good government)

Sabtu, 31 Oktober 2015

Kepedulian Alumni SDN 2 Banyumudal terhadap Adik Kelasnya

Kepedulian Alumni SDN 2 Banyumudal terhadap Adik Kelasnya- Sahabat Pembaca, di tahun pelajaran 2015/2016 ada yang beda pada kegiatan ekstra kurikuler PRAMUKA Gudep SD Negeri 2 Banyumudal, Buayan. Pasalnya pada latihan rutin Pramuka tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana ada warna baru yang menyebabkan para Andik Siaga dan Penggalang lebih antusias dalam mengikuti latihan Pramuka. Warna baru yang dimaksud yaitu adanya rasa kasih sayang para Alumni SDN 2 Banyumudal terhadap adik kelasnya yang masih duduk di bangku SD Negeri 2 Banyumudal.

Pramuka Siaga

Awalnya sebagian Alumni tahun 2014/2015 menemui Kepala SDN 2 Banyumudal untuk minta izin ikut berpartsipasi dalam kegiatan Pramuka. Ibu Hajah Dwi Titi Maryani, S. Pd. pun menanggapi dengan baik niat baik para Alumni tersebut. Selanjutnya Bu Titi selaku KS memusyawarahkan hal tersebut dengan dewan Guru. Para Guru pun menyetujui jika para Alumni ikut membantu mencedaskan siswa/siswi SDN 2 banyumudal lewat melatih kegiatan Pramuka.

Gudep SDN 2 Banyumudal Buayan

Selain Alumni angkatan 2014/2015, angakatan 2013/2014 juga ikut bersama-sama aktif melatih para adik kelasnya. Mereka kompak, dengan tanpa memandang dari SMP mana mereka saat ini menimba ilmunya. Namun mayoritas memang mereka dari SMPN 2 Buayan karena para Alumni SDN 2 Banyumudal tersebut banyak yang melanjutkan ke SMPN 2 Buayan.

Demikian sekilas info tentang Kepedulian Alumni SDN 2 Banyumudal terhadap Adik Kelasnya. Kami tunggu kiriman artikel dari SD/MI dan SMP/Mts  se-Kecamatan Buayan.

Rabu, 21 Oktober 2015

Berkas Usulan Pencairan Tunjangan Sergur Tri Wulan ke-3 Tahun 2015 untuk Kabupaten Kebumen

Berkas Usulan Pencairan Tunjangan Sergur Tri Wulan ke-3 Tahun 2015 untuk Kabupaten Kebumen ( Khususnya Kecamatan Buayan )- Sahabat Pembaca, para Guru Bersertifikat Pendidik bernapas lega kembali, pasalnya tunjangan sergur tri wulan 3 akan segera cair. Di bawah ini kami arsipkan beberapa berkas yang wajib dikumpulkan oleh para Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru Tri wulan 3 Tahun 2015, sebagai berikut :

1. DAFTAR HADIR BULAN JULI S.D SEPTEMBER (UNTUK TW 3)
2. DAFTAR HADIR BULAN JANUARI S.D SEPTEMBER (UNTUK TW 1, 2 & 3)(RAPEL)
3. SRT PERTANGUNGJAWABAN MUTLAK
4. DAFTAR NOMINATIF (TTD KS DAN PENGAWAS DABIN)
5. JILID JADI SATU PER UPTD/SUB RAYON UNTUK SMP DAN SMK, SEMENTARA SMA OLEH MKKS
6. DIBUAT RANGKAP 2 (DUA)
7. WARNA MAP UNTUK:
  • TK :  KUNING, 
  • SD :  MERAH, 
  • SMP :  HIJAU, 
  • SMK  : BIRU, DAN 
  • SMA :  PUTIH.
8. DIKUMPULKAN PADA TANGGAL 26 OKTOBER 2015 DI AULA DINAS DIKPORA KAB. KEBUMEN PKL 08.30 WIB SD SELESAI.
9. JIKA ADA PERUBAHAN GAJI MOHON UNTUK MELAMPIRKAN SK PANGKAT TERAKHIR YANG DIMILIKI SEBELUM 01 JANUARI 2015, DAN MELAMPIRKAN FC BUKU REKENING JIKA ADA PERUBAHAN REKENING.

SK Penerima Tunjangan Profesi Guru 2015

Bagi para Guru Buayan yang membutuhkan file format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dan lain-lain, silakan minta ke Operator Sekolah masing-masing, karena kami sudah mengunggah filenya di grup Operator Bersama Buayan.

Selasa, 20 Oktober 2015

Cara Menjadi Penulis di Blog Dikpora Buayan

Cara Menjadi Penulis di Blog Dikpora Buayan- Kepada Keluarga Besar UPTD Dikpora Buayan, blog ini adalah blog rintisan untuk tempat saling berbagi ilmu pengetahuan. Semua PTK Buayan diharapkan mau berpartisipasi demi terciptanya perpustakaan online dikpora Buayan ini.

Bagi para PTK Buayan yang ingin menjadi penulis di blog ini, silakan kirim email via formulir kontak yang ada di sidebar kiri blog ini.

Setelah Bapak/Ibu mengirimkan email gmail, tunggu sampai ada link konfirmasi yang ada di kotak pesan masuk email Bapak/Ibu, kemudian klik lah link konfirmasi tersebut.

Persyaratan Bagi PTK yang di Info GTK, Kode Bidangnya 027 Kategori 2 Identik Pusbangprodik

Persyaratan Bagi PTK yang di Info GTK, Kode Bidangnya 027 Identik Pusbangprodik- Pada hari ini, Selasa 20 Oktober 2015 kami baru ke Dikpora Kebumen. Di sana kami menemui Bapak Edy Hendarno karena pada hari sebelumnya beliau mengundang kami untuk menemuinya.  Info yang kami dapat dari beliau adalah tentang berkas persyaratan yang wajib dikumpulkan dengan segera bagi para Guru bersertifikat pendidik yang di Info GTKnya dengan status kelulusan: Lulus Sertifikasi dengan kode bidang 027 rekon GTK Kategori 2 ( belum verval, namun kelulusan identik dengan arsip Pusbangprodik ). 
Persyaratan Bagi PTK yang di Info GTK, Kode Bidangnya 027 Identik Pusbangprodik

Sahabat. mungkin Bapak/Ibu bertanya-tanya kenapa saat ini persyaratan SKTP/Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru ada tetek bengeknya, he he. Kenapa kemarin di Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 juga belum ada syarat yang macam-macam?. Jawabannya singkat  saja,  karena menurut Pak Edy Hendarno, saat ini aplikasi dapodikdas dan semua aplikasi yang terkait itu semakin ganti versi semakin detail dalam mendeteksi data PTK, dalam hal ini data para Guru Bersertifikat Pendidik.

Dengan info tersebut, maka bagi para Guru Bersertifikat Pendidik sebaiknya tidak perlu galau dengan persyaratan yang diminta oleh pengurus pencairan tunjangan sertifikasi. Ikuti saja prosedur yang ada dengan enjoy.

Adapun syarat-syarat yang harus dikumpulkan adalah sebagai berikut :

1. Foto Copy Format A1 /Formulir Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru (dilegalisir Kepala Sekolah pakai stempel "mengetahui" )
Seperti apa sih Format A1 itu ?, ini dia penampkannya :


Formulir Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru
Contoh Format A1 ( Formulir Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru )

Tentunya Bapak/Ibu masih ingat kan dengan Formulir yang digunakan sebagai pendaftaran sertifikasi Guru?, dan semoga Bapak/Ibu masih memiliki arsipnya, format A1 seperti di atas adalah contoh format yang masih kosong, tentunya Bapak/Ibu dulu pernah mengisinya. Namun tidak semua Guru Bersertifikat melakukan pendaftaran dengan format A1 tersebut. Jadi bagi Guru Bersertifikat yang mempunyai arsipnya, silakan dofoto kopi dan lealisirkan ke Kepala Sekolah ( saat ini ). Bagi Bapak/Ibu yang arsipnya hilang, tolong dicari ( jika tidak ketemu? ga masalah ), di sini sifatnya lebih baik dan utama mengumpulkan format A1 karena data Bapak/Ibu akan terlihat lebih valid.

Apakah jika tidak punya arsip Format A1 yang sudah terisi, boleh membuat format A1 yang baru dan mengisinya?, jawabannya adalah tidak perlu, karena yang dibutuhkan adalah arsip yang dulu telah Bapak/Ibu gunakan pada waktu pendaftaran peserta sertifikasi guru.

Jika dulu Bapak/Ibu mendaftarnya tidak menggunakan Format A1 berarti tidak ada ketentuan untuk hal ini. Jadi santai saja.

2. Foto Kopi Ijazah dan Transkip Nilainya  ( dilegalisir Universitas /Perguruan Tinggi yang berwenang )
Perlu Bapak/Ibu perhatikan, bahwa ijazah +transkip nilainya ( jika ada akta IV juga ikut dikumpulkan ) adalah ijazah saat Bapak/Ibu pertama sertifikasi. Jadi misalkan dulu Bapak/Ibu menggunakan ijazah D2 saat pertama sertifikasi, maka fotokopi ijazah D2 itu lah yang dikumpulkan, walupun misalnnya saat ini Bapak/Ibu sudah memiliki ijazah S1.

3. Printout Info GTK terbaru

4. Foto Copy Sertifikat Pendidik ( dilegalisir Kepala Sekolah )
Legalisirnya pakai stempel "mengetahui", jadi bukan "mengesahkan'

5. Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 ( dilegalisir Kepala Sekolah ), legalisirnya pakai stempel "mengesahkan"

6. Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 ( dilegalisir Kepala Sekolah ), legalisirnya pakai stempel "mengesahkan"

Sahabat Guru Buayan, 5 atau 6 persyaratan tersebut di atas hanya diwajibkan mengumpulkan masing-masing 1 lembar berkas saja ( tidak rangkap ), masukkan ke snelhecter plastik warna bawahnya biru dan warna atasnya bening transparan ( bukan sistem jepitan tapi sistem pembolong ).
Snelhecter
Masing-masing PTK yang Kode Bidangnya 027 Kategori 2 Identik Pusbangprodik wajib mengumpulkan 1 bendel berkas tersebut ke Kantor UPTD Dikpora Unit Kecamatan Buayan, serahkan ke Ibu Georgeana  Putri Raesita , paling lambat Hari Jum'at , 23 Oktober 2015 pukul 10.00 WIB, karena rencananya akan segera disetorkan ke Kebumen pada Hari Jum'at pukul 14.00 WIB.

Demikian tentang Persyaratan Bagi PTK yang di Info GTK, Kode Bidangnya 027 Kategori 2 Identik Pusbangprodik.

Apabila ada hal yang belum jelas dan atau ingin menambahkan informasi, silakan berkomentar di kolom komentar blog ini.


Buayan, 20 Oktober 2015

Team  Relawan Sertifikasi Guru Buayan

Samijo, S.Pd; M.Pd. CS